SEJARAH

Latar Belakang
Di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinia keempat, tujuan pembangunan nasional
adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Karena didorong oleh rasa tanggung jawab untuk berperan-serta mewujudkan tujuan nasional
tersebut maka kami para pengusaha yang bergerak di bidang pengembangan permukiman dan
perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah di Indonesia, merasa
perlu membentuk suatu organisasi yang menghimpun perusahaan-perusahaan pengembang
perumahan dan permukiman yang dilandasi nilai-nilai kebersamaan, kepedulian, dan rasa tanggung
jawab kepada masyarakat, bangsa, dan negara yang diberi nama Himpunan Pengembang
Permukiman dan Perumahan Rakyat, atau disingkat HIMPERRA.
HIMPERRA dibentuk sebagai rumah pengembang nusantara menghimpun seluruh developer
yang mengembangkan permukiman dan perumahan rakyat dalam suatu iklim usaha yang sehat, yang
menjunjung tinggi kode etik dan profesionalitas, tanggap terhadap kemajuan serta bertanggung
jawab dalam menjalankan usahanya, dalam kerangka membangun Bangsa dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.

Sejarah
Berdirinya HIMPERRA bermula dari acara diskusi tanggal 25 Mei 2018 di Jakarta yang membahas
tentang tingginya jumlah backlog rumah bagi masyarakat berpenghasilan menengah-bawah dan
program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah. Dari diskusi yang diikuti oleh 45 pengembang
nasional pelopor pembangunan perumahan rakyat dari 21 provinsi di Indonesia tersebut tercetuslah
pemikiran membuat format untuk menyukseskan program pembangunan rumah rakyat ke depan
melalui organisasi pengembang yang profesional.
HIMPERRA dideklarasikan tanggal 25 Agustus 2018 di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat (PUPERA) Jl Patimura No.20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kemudian para
pendiri yang diwakili oleh Aviv Mustaghfirin, pada tanggal 22 September 2018 melengkapi organisasi
tersebut dengan melantik para pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah
(DPD) di 32 provinsi di seluruh Indonesia. Sebagai Ketua Umum adalah Endang Kawidjaja, Sekretaris
Jendral Ari Tri Priyono, dan Bendahara Umum Ester Yvone Jonker. Acara pelantikan dilaksanakan di
Bali Room Hotel Kempinski Jakarta, dan dihadiri sejumlah pejabat antara lain Wijayanto Samirin,
Staf Khusus Wakil Presiden Republik Indonesia bidang Ekonomi dan Keuangan, Dadang Rukmana,
Sekretaris Ditjen Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPERA, Setyo Maharso, mewakili Kadin
bidang properti, dll.